Senin, 31 Oktober 2011

BNP2TKI Jangan sekedar menuntut HRD Korea, Tapi berbenahlah.

Agenda pertemuan dengan Presiden Human Resources of Korea (HRD Korea) Yu Jae Sub, di Jakarta hanya menuntut usulan tanpa tindak pembenahan terutama pada penempatan TKI Ke Korea Selatan.

Kelima agenda yang diusulkan Kepala BNP2TKI itu meliputi, peningkatan jumlah kuota, kepastian pengumuman tes kompetensi bahasa Korea (Korean Language Test) yang diharapkan bisa dilaksanakan pada bulan Mei, penempatan TKI di sector services (hotel, spa dan restaurant), perpanjangan kontrak dari 3 tahun menjadi 5 tahun dan kenaikan gaji secara bertahap.

Persaingan tenaga kerja ke korea sampai saat ini semakin ketat. Banyak kwalitas tenaga kerja di luar Indonesia yang lebih berkwalitas. Bagaimana kwalitas TKI di sana, bagai mana pelaksanaan EPS TOPIK di negara lain. Adakah permasalahan seperti di Indonesia. Seyogyanya BNP2TKI harus berbenah mana kala kita meminta pihak HRD Korea untuk menaikkan kuotanya. Benar tidak kwalitas bahasa yang telah di ujikan sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. atau hanya syarat yang penting jumlah tenaga kerja kita meningkat dan ada nilai ekonomis yang di dapat organisasi atau lembaga negara.

BNP2TKI harus mawas diri ketika menyelenggarakan penempatan yang tidak profesional. Hanya terkesan bahwa penempatan TKI korea yang penting jumlah kwota terus naik, sementara pelaksanaan penempatan dan rekruitmen amburadul.

Sehingga apa yang menjadi tuntutan BNP2TKI ke HRD Korea hanya isapan jempol. dan tak tahu diri. Kemungkinan HRD Korea justru akan meninjau ulang pelaksanaan Test EPS TOPIK Bahasa Korea di Indonesia.

Ketimpangan yang terjadi, Direktur Penempatan BNP2TKI harus lebih memaksimalkan rekruitmentnya dari pada harus meminta dan merengek rengek ke HRD Korea untuk jatah TKI Korea. Penempatan BNP2TKI harus lebih baik ketika kecurangan penyebab molornya pengumuman EPS TOPIK Bahasa Korea di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar